Lompat ke isi utama

Berita

Banyaknya Penanganan Pelanggaran bukan ukuran suksesnya pengawasan Bawaslu

Banyaknya Penanganan Pelanggaran bukan ukuran suksesnya pengawasan Bawaslu

 

Koordinator Divisi  Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain, mengatakan banyaknya penanganan pelanggaran yang diproses oleh bawaslu bukan ukuran suksesnya pengawasan. Melainkan banyaknya upaya pencegahan menjadi tolok ukur suksesnya pengawasan Bawaslu.

 

Hal itu disampaikannya dalam acara Rakor Penanganan Pelanggaran : Mekanisme dan Prosedur Pelanggaran Pemilu Berdasarkan Perbawaslu No 7 Tahun 2022 di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Selasa (03/10/2023).

 

Achmad Husain juga menyampaikan terkait pentingnya  Panwaslu Kecamatan memahami regulasi penangan pelanggaran dan mencari dasar hukum yang kuat apabila ada kasus yang akan ditangani.

 

Paham regulasi itu penting. Jangan sampai kita proses dulu padahal kita pun blm tahu dasar hukum apa yang mau dipakai dan pasal apa yang mau diterapkan. Sebab hal demikian dapat menjadikan bumerang untuk kita sendiri sebagai pengawas,” katanya.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan Kusuma Wijaya, mengatakan meskipun indeks kerawanan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 Kabupaten Pekalongan meraih skor rawan sedang, pihaknya tetap menekankan kepada jajarannya untuk tetap waspada.

 

Selain mengoptimalkan pencegahan, jajaran panwaslu juga harus menjaga soliditas dan kekompakan team, serta menjalin koordinasi dengan berbagai elemen.

 

“IKP kita (rawan) sedang. Namun kita tetap waspada, perbanyak doa, perkuat soliditas team, koordinasi yang baik dengan berbagai elemen dan menjaga keluarga,” pungkasnya.