Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Bawaslu Awasi Sortir Lipat Surat Suara Pemilu 2024

Kordiv SDMOD M Anis Sofwan Mengawasi Proses Sortir Lipat di Gudang Logistik KPU, Rabu (10/01/2024)

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pengawasan melekat hari pertama proses Penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di gudang Logistik KPU Kabupaten Pekalongan, Rabu (10/1/2024).

Sebanyak 1.502 bok surat suara DPRD Provinsi telah disortir dan dilipat oleh 350 petugas yang dikoordinir oleh KPU Kab. Pekalongan.

Koordinator Divisi SDMOD Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan fokus pengawasan dengan memastikan bahwa petugas sortir lipat sesuai dengan aturan dan mematuhi tata tertib sebelum didistribusikan ke TPS.

Sebelum pelipatan dan penyotiran dimulai, KPU Kab. Pekalongan melakukan simulasi lipat surat suara DPRD Provinsi agar petugas sortir paham sesuai dengan aturan keputusan KPU nomor 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilu 2024.

Selanjtnya, kordiv SDMOD menyampaikan jika terdapat surat suara rusak agar dipisahkan dengan surat suara yang tidak rusak, untuk selanjutnya dihitung dan dicatat setiap harinya.

Selain itu, kordiv SDMOD menyampaikan pesan agar petugas sortir lipat surat suara bekerja dengan hati-hati dan teliti, segera melaporkan kepada petugas dari KPU Kabupaten Pekalongan apabila ditemukan surat suara rusak dan tidak ada kendala dalam penyotiran dan pelipatan surat suara.

Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara berlangsung dari tanggal 10-19 Januari 2024.

Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan