Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Talun dan Bojong

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Lantik PAW Panwaslu Kecamatan Talun dan Bojong

 

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan melaksanakan pelantikan anggota Penggantian Antar Waktu (PAW) Panwaslu Kecamatan Talun dan Bojong di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Muhamad Tohir di Pekalongan, Senin (28/08/2023), mengatakan bahwa pelantikan anggota PAW tersebut untuk menggantikan anggota sebelumnya yang terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

"Ada dua anggota panwaslu KECAMATAN yang dilantik PAW, yakni Panwaslu Talun dan Bojong," katanya.

Kegiatan pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah janji sebagai anggota panwaslu kecamatan, kemudian penandatanganan berita acara sumpah janji dan pembacaan pakta integritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan M Tohir memimpin pelaksanaan pelantikan PAW.

Dalam sambutannya, Tohir mengucapkan selamat kepada calon anggota yang baru dilantik.

Ia meminta agar setelah dilantik segera menyesuaikan diri dan berkomunikasi dengan anggota panwascam yang lain.

Panwaslu kecamatan, kata dia, segera melakukan sinergi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan.

“Segera bangun sinergi, koordinasi dengan anggota lain dan forkopimcam juga,” katanya.

Selain itu Tohir juga meminta untuk melakukan pleno untuk memilih ketua dan pembagian divisi untuk melanjutkan tugas-tugas pengawasan di tingkat kecamatan.