Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pastikan Simulasi Tungsura Sesuai Aturan

Bawaslu - Simulasi Tungsura

Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengawasi kegiatan simulasi Tungsura di TPS Desa Paninggaran

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan Pengawasan Tahapan Tungsura Pemilu 2024 pada simulasi pemungutan suara serta penggunaan sirekap di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pemilihan umum tahun 2024.

Kegiatan digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan di TPS 01 Desa Paninggaran yang berlokasi di lapangan Futsal Desa Paninggaran, Kecamatan Paninggaran, Rabu (31/01/2024). 

Bawaslu memastikan jajaran KPU untuk melaksanakan proses pemungutan suara sesuai PKPU. Hal itu bisa dilakukan dari layout tempat, ketegasan dan kecermatan petugas KPPS. 

“Ketegasan dan Kecermatan petugas KPPS itu penting. Jangan sampai orang yang tidak berhak ada di TPS ada di situ,” jelas Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas Budi Nur Hadi Wibowo.

Pihaknya menambahkan, kecermatan petugas KPPS juga tak kalah penting. Menurutnya KPPS harus memastikan pemilih memasukkan surat suara yang telah dicoblos pada tempatnya, mengecek surat C-Undangan, dan memastikan pemilih telah mencelupkan jari ke tinta. Karena kelengahan petugas bisa menjadikan potensi pelanggaran.

Budi juga menekankan pentingnya pengawas TPS dalam menguasai seluruh proses pemilu, mulai dari persiapan hingga pergerakan hasil perhitungan suara. Pengawas TPS memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan wewenang dan tugasnya di tingkat TPS.

“Tanggung jawab Pengawas TPS tak kalah penting, PTPS memastikan proses pemungutan dan penghitungan sudah benar sesuai undang-undang,” katanya.

Pada simulasi yang kedua setelah simulasi pertama dilakukan di SMA 1 Bojong pada 26 Desember tahun 2023 lalu, terdapat perbedaan dalam pelaksanaan simulasi. Diantaranya adalah spesimen surat suara presiden yang terdiri dari empat pasang calon kemudian untuk penghitungan suara yang dilaksanakan kali ini adalah surat suara DPR RI dan DPD RI. Sedangkan pada saat di SMA 1 Bojong adalah Preseiden dan DPR RI. Simulasi pemungutan suara dilaksanakan seperti sebenarnya yaitu dimulai pukul 07.00 waktu setempat sampai 13.00 waktu setempat dan dilanjutkan penghitungan suara. 

 

"Simulasi kali ini ada sedikit perbedaan dari sebelumnya yaitu pada penghitungan suara yang dilakukan adalah hanya DPR RI dan DPD RI. Kalau simulasi yang pertama itu Presiden dan DPR RI, kemudian untuk spesimen surat suara menggunakan empat pasang calon, untuk selebihnya masih sama dengan simulasi di Bojong," Kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Lailatul Izah. 

 

Lailatul Izah juga menambahkan alasan pemilihan tempat simulasi di Desa Paninggaran bertujuan untuk pemerataan supaya para Badan Adhoc penyelenggara pemilu mulai dari tingkat KPPS, PPS, dan PPK bisa melihat dan merasakan secara langsung simulasi pemungutan suara dan penghitungan suara, dan wilayah yang sudah siap adalah Desa Paninggaran. Harapanya pada saat pelaksanaan sudah paham dan tidak menemui kendala yang berarti. 

Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan