Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Sampaikan Catatan-catatan Penting pada Evaluasi Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Mohamad Tohir

Ketua Bawaslu Mohamad Tohir Sampaikan Catatan-catatan Penting pada Evaluasi Pemilu 2024 pada Rapat evaluasi penyelenggaraan pemilu saat menghadiri Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU, Kamis (28/03/2024).

Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengapresiasi kinerja jajaran KPU yang telah bekerja optimal pada penyelengaraan Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Mohamad Tohir juga menyampaikan catatan-catatan penting pada Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang digelar oleh KPU, Kamis (28/03/2024).

Tohir mengatakan rekapitulasi yang mulai digelar di tingkat kecamatan terlalu melelahkan dan menjadi tugas yang sangat berat bagi KPU, Bawaslu dan saksi. Hal ini menjadi perhatian serius.

“Melihat rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berlangsung berhari-hari. Pagi hingga malam, perlu diusulkan untuk memunculkan rekapitulasi di tingkat desa. Agar beban tugas terbagi di tingkat bawah,” ujarnya.

Selanjutnya Distribusi logistik dari tingkat kecamatan ke desa juga perlu diantisipasi dari segi keamanannya. Temuan bawaslu pada pemilu kemarin menunjukkan plastik pembungkus kotak suara banyak yang robek. Kemudian kotak suara juga banyak yang penyok.

Karena pilkada digelar 27 November 2024, dalam hal pembuatan TPS juga mesti dipertimbangkan dengan memprediksi cuaca.

“Biasanya November sudah masuk musim hujan. Yang perlu dipertimbangkan adalah pada aspek pembangunan TPS.

Menurut Tohir, peristiwa penundaan proses pemungutan karena hujan deras dan banjir di Siwalan perlu menjadi catatan penting. Meskipun hanya sehari, pembangunan TPS layak untuk mempertimbangkan cuaca.

Kemudian Bimbingan Teknis yang diberikan KPU kepada  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus tuntas, untuk menghindari salah tulis di C Hasil Plano. 

“Bintek KPPS harus tuntas, jangan sampai ada salah tulis lagi di plano,” tambahnya.

Selama tahapan pemilu 2024 Bawaslu telah menerbitkan 177 Form A Pengawasan, 55 Surat Imbauan kepada KPU dan peserta pemilu serta 15 Saran Perbaikan kepada KPU.

 

Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan