Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Pencermatan Penyusunan DCS, Parpol Lakukan Perbaikan

Pengawasan Pencermatan Penyusunan DCS, Parpol Lakukan Perbaikan

 

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pengawasan terhadap proses Pencermatan DCS Bakal Calon DPRD Kabupaten Pekalongan dalam Pemilu 2024 yang dilakukan KPU Kabupaten Pekalongan, Jum'at (11/08/2023). Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pengawasan melekat ke Kantor KPU Kabupaten Pekalongan untuk memastikan ketaatan terhadap prosedur dan verifikasi administrasi perbaikan lanjutan sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU RI Nomor 996 Tahun 2023. Hasil pengawasan sebagai berikut:

Bawaslu Kabupaten Pekalongan menemukan 5 partai politik yang melakukan perbaikan sesuai dengan Surat Keputusan KPU RI Nomor 996 tentang Juknis Pencermatan DCS,
        1. PDI Perjuangan pada pukul 09.00 WIB melakukan perbaikan yakni penambahan gelar, 1 orang bacaleg.
        2. Partai Nasdem melakukan perbaikan 3 Bacaleg yang TMS, diantaranya 1 Bacaleg sudah diperbaiki dan 2 bacaleg dilakukan penggantian.
        3. PKB pada pukul 14.45 WIB melakukan pengajuan perbaikan gelar sesuai EYD di Dapil.
        4. Hanura pada pukul 17.00 WIB melakukan penggantian 1 bacaleg.
        5. Partai Buruh melakukan perbaikan penyesuaian Nama sesuai EYD memakai huruf capital.
Kesimpulan, Proses pelaksanaan Pencermatan DCS dan Perbaikan Dokumen Syarat Pencalonan DPRD yang diselenggarakan KPU Kabupaten Pekalongan telah sesuai PKPU 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU RI Nomor 996 dan tidak ada unsur dugaan pelanggaran..