Lompat ke isi utama

Berita

Perekrutan Pengawas TPS Diperpanjang, Ini Wilayahnya

Supervisi Pendaftaran PTPS di Kabupaten Pekalongan

Kordiv OSDM M Anis Sofwan melakukan Supervisi Pendaftaran PTPS di Kabupaten Pekalongan

KAJEN - Pendaftaran Pengawas TPS (PTPS) di Kabupaten Pekalonagan diperpanjang dari tanggal 7-8 Januari 2024. Perpanjangan dilakukan hanya bagi TPS yang belum ada pendaftarnya. 

Sebelumnya, Pendaftaran PTPS serentak seluruh Indonesia yang dilakukan pada tanggal 2-6 Januari 2024 belum terpenuhi. Meskipun kebutuhan total pendaftar sudah melebihi dari total kebutuhan PTPS yang jumlahnya 2.912 yakni 3.207, namun ada beberapa TPS ada yang belum terisi.

TPS yang belum terisi berdasarkan data yang masuk ke Bawaslu adalah

Daftar dan jumlah TPS yang masih kosong:

Kec. Bojong

- Desa Wangandowo TPS kosong 2 TPS (terisi 1/kurang 1)

 

Kec. karangdadap

- Desa Jrebengkembang TPS kosong 1 TPS

- Desa Kaligawe TPS kosong 1 TPS 

- Desa Kalilembu TPS kosong 2 TPS

- Desa Kebonrowopucang TPS kosong 10 TPS (terisi 5/kurang 5)

- Desa Pegandon TPS kosong 6 TPS (terisi 4/kurang 2)

 

Kec. Talun

- Desa Jolotigo TPS kosong 2 TPS

- Desa Talun TPS kosong 1 TPS

- Desa Karangasem TPS kosong 4 TPS

 

Kec. Kandangserang

- Desa Klesem TPS kosong 1 TPS

- Desa Bodas TPS kosong 1 TPS

- Desa Gembong TPS kosong 4 TPS

- Desa Sukoharjo TPS kosong 3 TPS

- Desa Trajumas TPS kosong 1 TPS

 

Kec. Wonopringgo

- Desa Wonorejo TPS kosong 1 TPS

 

Kec. Lebakbarang

- Desa Pamutuh TPS kosong 1 TPS

- Desa Timbangsari TPS kosong 1 TPS

 

Kec. Tirto

- Desa Silirejo TPS kosong 2 TPS (terisi 1)

 

Kec Kajen

- Desa pringsurat 2 TPS

- Desa brengkolan 2 TPS

 

“Menurut Juknis jika belum terpenuhi maka akan dilakukan perpanjangan di tanggal 7-8 Januari 2024 di TPS yang kurang,” Jelas Kordiv Organisasi dan SDM Muhammad Anis Sofwan, Minggu (7/1/2024)

 

Bawaslu sudah melakukan berbagai macam sosialisasi perekrutan PTPS jauh-jauh hari. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, hingga menempel di papan pengumuman desa.

 

Pihaknya berharap perpanjangan pendaftaran bisa memenuhi kebutuhan semua TPS yang kurang.

 

“Semoga besok (8 Januari) sudah terpenuhi sesuai persyaratan dan aturan,” jelas Anis.

 

Perpanjangan Pendaftaran ditutup tanggal 8 Januari 2024 pukul 23.59 WIB.

Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan