Lompat ke isi utama

Berita

Sekda, Bawaslu, dan KPU Tanda Tangani MoU Hibah Anggaran Pilkada Tahun 2024

Sekda, Bawaslu, dan KPU Tanda Tangani MoU Hibah Anggaran Pilkada Tahun 2024

 

KAJEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Tohir dan Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi Rizal menanda tangani berita acara MoU Anggaran Pilkada Kabupaten Pekalongan Tahun 2024, Kamis (21/09/2023).


Penandatangan Nota Kesepakatan dilakukan di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pekalongan. Turut hadir dalam acara tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Bakesbangpol Haryanto Nugroho, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Baqi, Perwakilan Dinkominfo Supriyadi, Perwakilan Bappeda Litbang Trisno S, Perwakilan Tapem Melati Maharani, Perwakilan Hukum Setda Winartiningsih, Sekretaris Bawaslu Toto Supriyanto, dan Sekretaris KPU Bambang Yusmanto.

Yulian mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Bakesbangpol dan TAPD yang telah bekerja keras merumuskan anggaran pilkada 2024. Sehingga telah keluar anggaran pilkada yang sudah disepakati bersama.
“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, Bakesbangpol dan TAPD yang sudah bekerja keras merumuskan dan melakukan Desk sehingga keluar anggaran sebesar itu,” katanya.

Angka yang tercantum dalam MoU tersebut menurutnya masih global. Detailnya nanti akan muncul saat penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Bupati Pekalongan.

“Ini angkanya masih global. Tahun 2023 berapa 2024 berapa. Detailnya nanti saat NPHD,” tambahnya.

Pihaknya berpesan bahwa pilkada adalah tanggung jawab bersama. Semoga dengan kerja sama ini bisa mempertanggung jawabkan anggaran negara dengan baik.



#bawaslukabpekalongan2023
#ayoawasibersama