Kajen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan memberikan himbauan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, agar dalam melakukan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.