Bawaslu Kabupaten Pekalongan Gelar Sharing Session Penguatan Mekanisme Penerimaan Laporan Dugaan Pelanggaran
|
KAJEN — Bawaslu Kabupaten Pekalongan kembali melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas jajaran melalui Sharing Session yang digelar pada Senin, 9 Februari 2026. Kegiatan ini menghadirkan Staf bidang Penanganan Pelanggaran, Mohamad Safi’i sebagai narasumber, yang membagikan pemahaman terkait mekanisme penerimaan laporan dugaan pelanggaran Pemilu maupun Pemilihan.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi internal, khususnya dalam memastikan setiap proses penanganan laporan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam sesi diskusi, peserta memperoleh penjelasan secara rinci mengenai tahapan penerimaan laporan, mulai dari proses awal penyambutan pelapor, pengecekan identitas pelapor, pengisian formulir laporan, hingga pemeriksaan kelengkapan syarat formil dan materiil.
Dalam pemaparannya, Mohamad Safi’i menekankan bahwa proses penerimaan laporan merupakan tahapan awal yang sangat menentukan kualitas penanganan dugaan pelanggaran. Oleh karena itu, setiap petugas harus memiliki pemahaman yang sama, ketelitian dalam memeriksa dokumen, serta kemampuan memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.
Melalui Sharing Session ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan berharap tercipta kesamaan persepsi di antara jajaran dalam pelaksanaan penerimaan laporan dugaan pelanggaran, sehingga penanganan laporan dapat dilaksanakan secara tertib, cermat, profesional, dan akuntabel.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Pekalongan dalam terus memperkuat kualitas pengawasan serta menjaga integritas proses demokrasi melalui penegakan hukum pemilu yang berkeadilan.
Humas Bawaslu Kab Pekalongan