Dorong Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu, Bawaslu Kabupaten Pekalongan Gelar Bawaslu Mengajar di UIN Gusdur
|
KAJEN - 2 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melaksanakan kegiatan Bawaslu Mengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Tata Negara yang sedang menempuh mata kuliah Hukum dan Partai Politik.
Kegiatan tersebut menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Mohamad Tohir, sebagai narasumber utama, didampingi oleh dua staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), yaitu Moh. Khusnul Kowim dan Sholawat Takbir Jagad Lanang.
Dalam pemaparannya, Mohamad Tohir menyampaikan materi bertajuk “Demokrasi, Partai Politik, dan Pengawasan Pemilu dalam Negara Hukum”. Materi tersebut membahas konsep dasar demokrasi sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat, fungsi dan peran strategis partai politik dalam sistem ketatanegaraan, hingga urgensi penyelenggaraan dan pengawasan pemilu dalam negara hukum demokratis.
Peserta diajak memahami bahwa partai politik merupakan sarana utama penyaluran aspirasi masyarakat sekaligus instrumen rekrutmen kepemimpinan politik yang diatur oleh hukum. Selain itu, mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip pemilu yang demokratis, potensi pelanggaran yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu, serta peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu.
Dalam kesempatan tersebut, Mohamad Tohir menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa.
“Pengawasan pemilu merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga integritas demokrasi. Pemilu yang jujur dan adil tidak akan terwujud tanpa adanya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap prosesnya. Mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki posisi strategis untuk menjadi agen edukasi, agen perubahan, sekaligus mitra pengawasan dalam menjaga kualitas demokrasi,” ujar Tohir.
Ia juga menjelaskan bahwa tantangan pengawasan pemilu saat ini semakin kompleks, mulai dari praktik politik uang, penyebaran disinformasi dan hoaks, hingga berbagai bentuk pelanggaran administrasi. Oleh karena itu, penguatan kesadaran hukum dan pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Melalui kegiatan Bawaslu Mengajar ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori demokrasi dan kepemiluan di ruang akademik, tetapi juga mampu berkontribusi secara nyata dalam mengawal proses demokrasi melalui pengawasan partisipatif.
Humas Bawaslu Kab Pekalongan