Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Mengajar Day-6, Mahasiswa ITSNU Pekalongan Diajak Memahami Penanganan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Mengajar

Memasuki Day-6, kegiatan kembali dilaksanakan di ITSNU Pekalongan pada Selasa, 21 April 2026.

KAJEN -- Program Bawaslu Mengajar yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan terus berlanjut sebagai upaya menghadirkan pendidikan demokrasi bagi generasi muda. Memasuki Day-6, kegiatan kembali dilaksanakan di ITSNU Pekalongan pada Selasa, 21 April 2026.

Pada kesempatan kali ini, Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Kusuma Wijaya, hadir sebagai narasumber untuk berbagi wawasan kepada mahasiswa terkait pentingnya pengawasan pemilu dan mekanisme penanganan pelanggaran.

Melalui materi tentang penanganan pelanggaran, mahasiswa diajak untuk memahami berbagai bentuk pelanggaran dalam proses pemilu, mekanisme pelaporan, proses penanganan, hingga pentingnya pengawasan yang dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam pemaparannya, Kusuma Wijaya menegaskan bahwa integritas demokrasi tidak hanya dijaga oleh penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai generasi muda yang memiliki peran strategis dalam mengawal proses demokrasi.

Suasana pembelajaran berlangsung interaktif dengan diskusi yang dinamis antara narasumber dan mahasiswa. Berbagai pertanyaan serta pandangan kritis dari peserta menjadi bukti tingginya antusiasme generasi muda dalam memahami isu-isu kepemiluan dan demokrasi.

Melalui program Bawaslu Mengajar, Bawaslu Kabupaten Pekalongan terus berkomitmen menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang kritis, peduli, dan berintegritas dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.

 

Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan