Kajen - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan, membuat terobosan dengan membentuk Desa Anti Politik Uang. Langkah ini untuk mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bersih dan berintegritas.
Kajen - Warga Desa Sabarwangi, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan menyambut antusias kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan dalam mewujudkan Desa Pengawasan Pemilu.
foto : dari kiri ke kanan , Sekcam Kedungwuni Bpk. Edy Hartono, Komisioner Bawaslu Ibu Nur Anis Kurlia, Kapolsek Kedungwuni Akp. Sigit dan Kepala Desa Ambokembang Adi Tama saat Penandatangan Deklarasi Tolak Politik Uang
Kajen - Sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya Pilkada 2020, masyarakat Desa Sangkanjoyo, Sabarwangi, dan Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mendeklarasikan diri sebagai Desa Pengawasan Pemilu pada Minggu (3/11/2019).
Dalam rangka persiapan pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang, Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi ke kantor-kantor balai desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Kajen dan Kecamatan Kedungwuni.