Lompat ke isi utama
Berita
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat Peluncuran dan Pengenalan LMS Bawaslu: Transformasi Pembelajaran Berbasis Teknologi, secara daring pada Rabu (28/5/2025)
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum -  Ketua Bawaslu Rahmat Bagja berharap peluncuruan program Learning Management System (LMS) dapat memperatakan pengetahuan antardivisi di Bawaslu daerah.
Podcast Linggo Asri edisi ke-8 dengan narasumber M. Anis Sofwan, S.Sy., Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pekalongan yang (kiri) dipandu oleh M. Agung Prakoso, S.H., staf Bawaslu Kabupaten Pekalongan (kanan), membahas peran dan aktivitas Bawaslu pasca Pemilu dan Pemilihan 2024.
humas
Pekalongan, 28 Mei 2025 — Tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024 boleh saja telah usai, tetapi bukan berarti aktivitas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan ikut berhenti. Justru di masa inilah, kerja-kerja internal dan edukasi publik makin diperkuat.
Bawaslu hadiri sidang putusan atau ketetapan oleh Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (26/5/2025). Foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Totok Hariyono menghadiri sidang putusan atau ketetapan oleh Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Tujuh perkara tersebut yakni dengan nomor register 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan  
Bawaslu Sampaikan Keterangan dalam Sidang Lanjutan PHPU Pilkada 2024 di MK
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu menyampaikan keterangan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (20/5/2025).
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat memberikan materi dalam Diskusi Publik Revisi Paket Rancangan Undang-Undang Pemilu di Kantor Partai Demokrat, Senin, (19/5/2025)
humas
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menuturkan, dalam redesain fungsi pencegahan pelanggaran dan sengketa pemilu, perlu penguatan dasar hukum terhadap kewenangan pencegahan seperti: peringatan tertulis, instruksi perbaikan prosedural, sistem peringatan dini atau