Pekalongan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan membekali panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) tentang mekanisme pengawasan tahapan pemilu.
Foto: Kordiv Pencegahan, Parmas, Humas Bawaslu Kab. Pekalongan, Ulil Albab (Paling kiri) saat memberikan sambutan di Hotel Dafam, Kamis, 3 November 2022
Pasca Pelantikan dan Pengukuhan, Anggota Panwaslu Kecamatan diintruksikan untuk mengawasi proses Verifikasi Faktual (Verfak) Keanggotaan Partai Politik (parpol).