Foto: Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih (Kiri) saat supervisi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kajen 5 Agustus 2020, pukul 09.00 WIB
Kajen- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mukaromah Syakoer memberikan semangat untuk selalu merapatkan barisan dan jangan memprovokasi masyarakat terkait potensi-potensi pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2020 ini.
Kordiv Pengawasan dan Hubal (Kiri) saat mengikuti Bincang Santai Tapi Penting (Canting), di Kantor Bawaslu Kab. Pekalongan, Jum'at 24 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.