57 Anggota Panwascam Dilantik, 65% Wajah Baru
|
WIRADESA - 57 orang anggota Panwaslu Kecamatan (panwascam) Kabupaten Pekalongan telah resmi dilantik. Pelantikan digelar pada hari Kamis, 27 Oktober 2022 di Hotel Grand Dian Pekalongan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, disaksikan oleh Forkompimda dan Tamu Undangan dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
"57 anggota panwascam yang baru ini, 65 persennya adalah wajah baru. Kemudian untuk presentase perempuan yang menjadi panwascam sekitar 22 persen, ada kenaikan dibandingkan tahun lalu yang hanya 13 persen," kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia.
Pelantikan usai, panwascam diberikan bimbingan teknis (bimtek) yang diisi oleh Bawaslu, KPU dan Kepolisian. Mereka mendapatkan materi tentang tahapan pemilu 2024, penanganan pelanggaran dan paparan tugas kewajiban masing-masing divisi.
Kemudian, Lanjut Anis, tugas pertama yang harus dilakukan oleh Panwascam adalah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan. Koordinasi yang dilakukan adalah dalam hal persiapan pembentukan personalia kesekretariatan. Terdiri dari Kepala sekretariat, bendahara, staf PNS dan non PNS.
“Setelah ini bapak-ibu langsung silaturhami ke forkompimcam untuk membentuk sekretariat dan staf-staf”, ujarnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Data Informasi, Wahyudi Sutrisno menambahkan, tahapan pemilu 2024 sudah berjalan. Maka panwascam juga segera memalukan pengawasan tahapan verifikasi faktual keanggotaan partai politik yang dilakukan oleh KPU.
“Tahapan Verfak (verifikasi faktual) keanggotaan parpol sudah berjalan. Besok teman-teman langsung terjun untuk mengawasi jalannya Verfak,” kata Wahyudi.
Pengawasan Verfak sudah dilakukan oleh jajaran Bawaslu mulai tanggal 17 Oktober dan akan berakhir pada 4 November 2022. Dengan terlibatnya panwas kecamatan, pengawasan verfak keanggotaan parpol akan lebih maksimal. Karena jumlah tim verfak dari KPU jauh lebih banyak, apalagi di tengah proses verfak itu Bawaslu harus membentuk Panwaslu Kecamatan.
Pelantikan dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Pekalongan; Ketua DPRD, Kepala Bakesbangpol, Perwakilan Kejaksaan, Perwakilan Kodim dan KPU. Dalam kesempatan itu Bupati Pekalongan diwakili oleh Kepala Bakesbangpol, Haryanto. Bupati melalui Kepala Bakesbangpol berpesan kepada Panwascam tentang pentingnya koordinasi yang baik dengan pemerintah kecamatan.
“Jangan meninggalkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, Camat, Kapolsek dan Danramil. Seperti yang sudah Bawaslu lakukan dengan baik selama ini,” Kata Haryanto.
Penulis : Khusnul Kowim