Lompat ke isi utama

Berita

Ajak Awasi Pemilu, Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan yang Sama

Ajak Awasi Pemilu, Penyandang Disabilitas Punya Kesempatan yang Sama

 

 

KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengajak Penyandang Disabilitas untuk ikut serta mengawasi pemilu serentak tahun 2024. Penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam pemilu.

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ulil Albab mengungkapkan, Setiap warga negara Indonesia dalam memilih pemimpin memiliki hak yang sama terlebih bagi penyandang disabilitas. Sehingga Negara mempunyai kewajiban untuk memenuhi dan melindungi setiap hak yang dimiliki oleh setiap warga negaranya termasuk hak pilih pemilih disabilitas.

“Bapak dan Ibu penyandang disabilitas kami undang kesini karena mempunyai hak yang sama sebagai warga negara, hak pilih pemilih disabilitas,” ungkap Ulil dalam Acara Sosialisasi Kelompok Sasaran bersama Penyandang Disabilitas di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Rabu (15/03/2023).

Berdasarkan pasal 5 undang-undang nomor 7 tahun 2017, Penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD , sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai Penyelenggara Pemilu.

“Jika memenuhi syarat, bapak ibu bisa jadi penyelenggara pemilu; KPU, Bawaslu dan DKPP. Dan dipilih sebagai calon DPR, Presiden dan DPD,” tambahnya.

Oleh karena itu Bawaslu melakukan pengawasan untuk memastikan hak-hak penyandang disabilitas terakomodasi dalam penyelenggaraan pemilu. Kemudian Mendorong regulasi ramah disabilitas, merekomendasikan KPU untuk menyediakan alat bantu, membuat TPS ramah disabilitas serta memperbanyak sosialisasi, pendidikan pemilih, dan publikasi untuk mempermudah akses informasi bagi penyandang disabilitas.

“Kami harap semua terlibat untuk terlibat, mengawasi agar hak-hak setiap warga negara terpenuhi dalam penyelenggaraan pemilu 2024,” ujarnya.

Dengan adanya peran aktif masyarakat mengawasi setiap tahapan pemilu diharapkan dapat melahirkan pemilu yang benar-benar berintegritas, berkualitas dan inklusivitas.

Penulis : Moh Khusnul Kowim