AWASI COKLIT, PASTIKAN SESUAI PROSEDUR
|
KAJEN- Dalam rangka mengawasi tahapan Pencocokkan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data pemilih (PPDP) pada gelaran Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan arahkan jajarannya untuk fokus mengawasi sesuai prosedural. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ulil Albab saat menjadi narasumber di acara Bincang Santai Tapi Penting (Canting) Jum’at, 24 Juli 2020 pukul 10.00 WIB.
“Karena jajaran pengawas tidak mempunyai data A.KWK, maka fokus kita pada pengawasan prosedur coklit. Jadi perlu diawasi bahwa PPDP wajib mematuhi protokol kesehatan dgn menggunakan APD dalam melakukan Coklit, yang kedua PPDP wajib mendatangi rumah artinya door to door, rumah ditempel sticker, dan memastikan yang melakukan Coklit adalah PPDP bukan orang lain” Papar Ulil.
Selain itu, Ulil juga menambahkan perlunya jajaran pengawas untuk selalu update informasi-informasi dari masyarakat guna memudahkan dalam mengawasi tahapan Coklit.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada, sehingga mudah-mudahan terwujud Pilkada yang berkualitas, bermartabat dan demokratis” Pungkasnya
Laporan: Agus Salim
Editor: Humas Bawaslu Kab. Pekalongan