Bawaslu akan Tingkatkan Pengelolaan JDIH
|
KAJEN - Bawaslu Kabupaten Pekalongan akan meningkatkan mutu pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). JDIH sebagai layanan dokumentasi dan informasi hukum tidak akan pernah bisa lepas dari pengembangan dan inovasi.
Hal itu disampaikan oleh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Wahyudi Sutrisno saat membuka Kegiatan Pengelolaan Layanan Informasi Hukum di Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kamis (09/03/2023).
Menurutnya, Bawaslu akan terus meningkatkan produk-produk hukum seperti Surat Keputusan, putusan pelanggaran, nota kesepahaman, perjanjian kerjasama dan putusan penyelesaian sengketa yang dilakukan oleh Bawaslu. Kemudian mengunggah dokumen tersebut ke dalam sistem informasi JDIH yang terintegrasi dengan Bawaslu RI.
"Kita akan terus mendokumentasikan produk-produk hukum yang pernah kita buat dan lakukan. Seperti SK-SK, perjanjian kerja sama dan produk hukum lain yang kita kerjakan," Katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Analis Hukum Dokumentasi dan Informasi Setda Kabupaten Batang, Deasy Aryati, membagikan pengalamannya dalam mengelolan JDIH Setda Kabupaten Batang hingga bisa meraih Terbaik 4 Penghargaan JDIH Nasional. JDIH Batang memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum kepada masyarakat yang mudah, cepat, akurat dan terintegrasi menuju masyarakat yang tahu, sadar dan taat hukum.
"Kami dituntut untuk berinovasi dan berkreasi menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. seperti merambah ke media sosial dan kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat" Kata Deasy.
Kerja sama dokumentasi JDIH dilakukannya hingga pemerintah desa. Pemerintah desa didorong untuk bisa mendokumentasikan produk hukum di level pemerintah desa.
Untuk mendorong masyarakat mengenal hukum, JDIH Kabupaten Batang mengadakan sejumlah lomba esay yang diikuti oleh mahasiswa dan umum.
"Karena respon masyarakat terhadap lomba penulisan Esay hukum di Batang baik di tingkat lokal. Kami kemudian buat lomba serupa tingkat provinsi" jelasnya.
Peningkatan pengelolaan JDIH, tambahnya, bisa dilakukan dengan menata koleksi perpustakaan JDIH, pengelolaan front office, menyediakan brosur, membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik, publikasi di media luar ruang (videotron), studi banding dan komunikasi 2 arah di media sosial.
Penulis : M Khusnul Kowim