Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU AWASI NETRALITAS ASN SAAT PENDAFTARAN BAPASLON

BAWASLU AWASI NETRALITAS ASN SAAT PENDAFTARAN BAPASLON


KAJEN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan awasi netralitas ASN saat pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2020, Asip Kholbihi dan Sumarwati. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi usai melakukan pengawasan pendaftaran Bapaslon di Aula KPU Kabupaten Pekalongan, Sabtu 5 September 2020 pukul 16.00 WIB.

“Fokus pengawasan hari ini tetap sama seperti kemarin, penerapan protokol kesehatan, prosedur pendaftaran bapaslon harus sesuai aturan, dan netralitas ASN, TNI Polri, Kepala Desa beserta perangkat desa” Ungkap Fahmi.

Penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan, lanjut Fahmi, sangat penting. Mengingat penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan berjalan ditengah wabah Covid-19. Sehingga menurutnya, keselamatan setiap orang merupakan hukum tertinggi, maka dari itu Bawaslu berkewajiban mengawasi terkait penerapan protokol kesehatan.

“Penerapan protokol kesehatan sangat wajib dilakukan dalam setiap tahapan Pilkada” tandasnya.

Kemudian Fahmi menjelaskan prosedur pendaftaran bapaslon di KPU Kabupaten Pekalongan juga sudah sesuai dengan aturan, “Pendaftaran bapaslon kemarin dan hari ini baik dari penyelenggara maupun pihak bapaslon telah mematuhi peraturan” katanya.

Hari ini, bapaslon Asip Kholbihi dan Sumarwati yang diusulkan oleh PKB, PPP, dan Gerindra serta didukung oleh Nasdem telah menyelesaikan pendaftaran dan dinyatakan lengkap serta masuk dalam register KPU Kabupaten Pekalongan. Setelah menyelesaikan pendaftaran, bapaslon diminta untuk mengikuti tes kesehatan di Semarang, Bawaslu juga mengawasi terkait proses tes tersebut.

“Proses pendaftaran pada hari ini telah selesai berkas Bapaslon Asip Sumarwati dinyatakan lengkap oleh KPU. Kemudian nantinya bapaslon akan mengikuti tes kesehatan di Semarang, kita juga nanti mengawasi itu” Pungkasnya.

Laporan: Agus Salim
Editor: Humas Bawaslu Kab. Pekalongan