Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pelaksanaan Coklit

Bawaslu Awasi Pelaksanaan Coklit
Kordiv Pencegahan, Parmas & Humas Ulil Albab, mengawasi proses coklit terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang dilakukan oleh jajaran KPU di Rumah Dinas Bupati, Kajen (22/2/2023)

 

KAJEN - Jajaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pekalongan melakukan pengawasan kegiatan coklit (pencocokan & penelitian) data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih), dimulai 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023.

Kordiv Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ulil Albab, menjelaskan, bahwa selama 10 hari pelaksanaan coklit, secara umum kegiatan coklit berjalan dengan baik, meski ada beberapa catatan yang menjadi perhatian Bawaslu.

Dalam proses coklit yang dilakukan, jajaran Bawaslu masih menemukan Pantarlih yang melakukan tugas dengan tergesa-gesa, termasuk bimtek untuk Pantarlih yang belum maksimal dilakukan.

"Kita masih menemukan Pantarlih yang melakukan coklit dengan terburu-buru, seperti kejar target biar segera selesai. Hal itu dikhawatirkan terjadi ketidakcermatan dalam proses pemutakhiran & validasi elemen data coklit", terang Ulil.

Lebih lanjut Ulil menyampaikan, pada 12 Februari 2023 lalu, seusai pelantikan dan disambung dengan kegiatan coklit serentak, beberapa Pantarlih langsung diterjunkan sebelum diberikan bimtek & pembekalan yang maksimal.

"Tentu kita berharap, Pantarlih melakukan tugas setelah mendapatkan bimtek & pembekalan yang maksimal, sehingga coklit dapat dilakukan dengan baik & maksimal. Kita juga sampaikan kepada KPU, agar Pantarlih berkoordinasi intensif dengan jajaran RT/RW setempat, dengan harapan tidak ada warga pemilih yang tercecer & tidak masuk ke dalam daftar pemilih" , sambung Ulil.

Dalam rapat evaluasi pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh KPU Kab Pekalongan pada 19 Februari 2023 lalu, Bawaslu menyampaikan beberapa masukan & saran perbaikan, dengan harapan pada masa coklit yang masih ada, pantarlih dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik & cermat, sehingga penyusunan daftar pemilih tidak ada kendala & tidak bermasalah di kemudian hari.