Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU AWASI SELEKSI TERTULIS CALON PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

BAWASLU AWASI SELEKSI TERTULIS CALON PANITIA PEMUNGUTAN SUARA


Kajen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan mengawasi seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Rabu, 4 Maret 2020 Pukul 15.00 WIB. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara seleksi maupun peserta. Serta memastikan bahwa soal-soal tes masih dalam keadaan tersegel.

Seleksi ini diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan. Sebelumnya KPU telah mengeluarkan Surat tertanggal 3 Maret 2020 dengan Nomor 108/PP.05.3/3326/KPU.Kab/III/2020 perihal Pemberitahuan Pelaksanaan Tes Tertulis Calon anggota PPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020.

Dalam surat pemberitahuan KPU, di Kabupaten Pekalongan sendiri pelaksanaan seleksi terbagi dalam 8 zona. Zona I dilaksanakan di SMP N 1 Doro, Zona II dilaksanakan di SDN Yosorejo Petungkriyono, Zona III dilaksanakan di SDN 01 Sidomulyo Lebakbarang, Zona IV dilaksanakan di SMP N 1 Kandangserang, Zona V dilaksanakan di MIS Paninggaran, Zona VI dilaksanakan di SMP N 1 Bojong, Zona 7 dilaksanakan di SMP N 1 Wiradesa, dan Zona VIII dilaksanakan di SMN 2 Kedungwuni.

 Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Hubal Wahyudi Sutrisno, dalam pengawasannya di Zona VI mengatakan, seleksi tertulis berjalan dengan aman dan kondusif.

“Pelaksanaan seleksi tertulis berjalan dengan aman dan kondusif” Ungkapnya.

Namun ada beberapa catatan, seperti tidak adanya denah lokasi yang menunjukkan pembagian ruang per kecamatan. Hal ini mengakibatkan banyak peserta yang kebingungan untuk mencari ruang tesnya.

 

Laporan: Agus Salim

Editor: Humas Bawaslu Kab. Pekalongan