Bawaslu Bekali Panwascam Mekanisme Pengawasan Pemilu
|
Pekalongan- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan membekali panitia pengawas pemilihan umum kecamatan (Panwascam) tentang mekanisme pengawasan tahapan pemilu. Pembekalan sekaligus sosialisasi ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Fasilitasi Pengawasan Penyelenggaraan Tahapan Pemilu yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Pekalongan di Hotel Dafam Pekalongan, Rabu, 16 November 2022. Sosialisasi ini diikuti oleh 38 anggota panwascam se Kabupaten Pekalongan, yang masing-masing kecamatan dihadiri oleh 2 anggota panwascam.
“Dalam pengawasan, Panwascam wajib mempelajari dan memahami beberapa aturan yakni Undang-Undang No. 7 tahun 2017, Perbawaslu 7 tahun 2022, Perbawaslu 8 tahun 2022, dan Perbawaslu No 5 tahun 2022” kata Wahyudi.
Harapannya, lanjut Wahyudi, dengan materi-materi yang telah disampaikan berkaitan dengan peraturan-peraturan pemilu, panwascam dapat memahami tugas utama terkait dengan pengawasan pemilu terutama di tingkat kecamatan.
“Selain itu, panwascam diharapkan memahami tugas pokok dan fungsi panwascam, bagaimana mekanisme pengawasan, hingga apabila dalam melakukan pengawasan terdapat dugaan pelanggaran dan bagaimana penanganannya” Lanjut Wahyudi.
Wahyudi juga menyampaikan didalam pelanggaran, ada 4 jenis pelanggaran yang berpotensi terjadi pada pemilu 2024. Yang pertama pelanggaran administrasi, seperti ketidaksesuaian prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, kemudian pelanggaran tindak pidana pemilu, contohnya larangan kampanye di tempat ibadah, selanjutnya pelanggaran kode etik contohnya ketidaknetralan penyelenggara pemilu, dan yang terakhir pelanggaran peraturan perundang-undangan lainnya, seperti ASN tidak netral dan sebagainya.
Secara garis besar, Bawaslu memiliki 3 kewenangan yakni melakukan pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran.
Dalam sosialisasi ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga menghadirkan narasumber dari Polres Pekalongan yang dalam hal ini diwakili oleh Kasatreskrim Polres Pekalongan, Isnovim. dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan yang dihadiri oleh Plt. Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Budi Raharjo.
Laporan: Agus Salim
Editor: Tim Humas Bawaslu Kab. Pekalongan