Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan Dinas Arpusda Kabupaten Pekalongan Jalin Kerja Sama Pengelolaan Arsip Pemilu

Bawaslu dan Dinas Arpusda Kabupaten Pekalongan Jalin Kerja Sama Pengelolaan Arsip Pemilu

Bawaslu dan Dinas Arpusda Kabupaten Pekalongan Jalin Kerja Sama Pengelolaan Arsip Pemilu

KAJEN – Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kabupaten Pekalongan terkait pengelolaan arsip pengawasan pemilu dan pemilihan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (10/07/2025) bertempat di ruang rapat Dinas Arpusda Kabupaten Pekalongan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan Sugino, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat (SDMOD) Bawaslu Kabupaten Pekalongan M. Anis Sofwan, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, staf arsiparis, serta jajaran staf dari kedua belah pihak.

Dalam sambutannya, M. Anis Sofwan menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam pengelolaan arsip yang profesional dan berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan arsip tidak cukup hanya dengan menyimpan dokumen, tetapi juga harus dirawat secara sistematis dan sesuai standar.

> “MoU ini merupakan tindak lanjut instruksi Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dan merupakan langkah baik yang kami harapkan dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan. Arsip yang disimpan, ternyata juga perlu dirawat. Harapan kami, kerja sama ini tidak berhenti pada pengarsipan saja, tetapi juga pembinaan dan bimbingan dari Dinas Arpusda,” ujar Anis.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Arpusda Kabupaten Pekalongan, Sugino., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung dengan teknis dan prosedur yang sesuai, bahkan menuturkan bahwa permintaan kerja sama pengarsipan tidak hanya datang dari lembaga pemerintah, namun juga dari swasta.

> “Alhamdulillah, kami memiliki depo arsip yang cukup luas dan fasilitas yang standar untuk ruang pengarsipan. Namun, pengelolaan arsip bukan sekadar penyimpanan, melainkan juga berkaitan dengan perawatan meliputi pengaturan suhu ruangan agar tidak lembab dan aspek teknis lainnya. Selain itu, pengarsipan juga dapat menjadi momen penting untuk menampilkan nilai dan dokumen berharga yang dimiliki,” jelas Sugino.

 

Sugino juga mengungkapkan bahwa Dinas Arpusda Kabupaten Pekalongan baru-baru ini meraih predikat sebagai Pengelola Arsip Teladan II se-Jawa Tengah. Hal ini menunjukkan keseriusan dan kapasitas lembaga dalam mendukung tata kelola arsip yang baik.

Melalui kerja sama ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Pekalongan dapat meningkatkan kedisiplinan dalam pengelolaan dokumen dan arsip hasil pengawasan pemilu dan pemilihan, serta menjadikan arsip sebagai sumber informasi dan sejarah yang dapat dimanfaatkan di masa mendatang.

Humas Bawaslu Kab Pekalongan