Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan KPU Kabupaten Pekalongan Perkuat Sinergi dalam Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan

Koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025, (8/9/2025)

KAJEN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan terkait pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan III tahun 2025. 

Kegiatan yang berlangsung baru-baru ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nur Hadi Wibowo (8/9/2025). Koordinasi ini merujuk pada Surat Edaran Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang menjadi landasan penting bagi Bawaslu dalam memastikan kualitas data pemilih. 

Dalam kesempatan tersebut, Budi menegaskan bahwa akurasi dan kemutakhiran data pemilih merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas. “Data pemilih yang valid tidak hanya menjamin hak konstitusional masyarakat, tetapi juga menjadi ukuran penting bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil,” ungkapnya. 

Selain itu, koordinasi ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara Bawaslu dan KPU Kabupaten Pekalongan dalam mengawal proses PDPB agar berjalan transparan, akuntabel, dan terbuka bagi masyarakat. Melalui kerja sama yang erat, kedua lembaga berharap dapat meminimalisasi potensi permasalahan terkait daftar pemilih sejak dini. 

Bawaslu Kabupaten Pekalongan menegaskan akan terus melakukan pengawasan berkelanjutan, baik melalui koordinasi kelembagaan maupun pemantauan langsung di lapangan. Hal ini sekaligus menjadi komitmen untuk menjaga kualitas demokrasi di tingkat lokal hingga nasional.

Humas Bawaslu Kab Pekalongan