Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Deklarasikan 3 Desa Pengawasan Pemilu

Bawaslu Deklarasikan 3 Desa Pengawasan Pemilu

Kajen - Sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam mengawal jalannya Pilkada 2020, masyarakat Desa Sangkanjoyo, Sabarwangi, dan Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan, mendeklarasikan diri sebagai Desa Pengawasan Pemilu pada Minggu (3/11/2019).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Fahmi, menyampaikan deklarasi Desa Pengawasan Pemilu ini merupakan titik awal peran masyarakat terhadap pengawasan partisipatif masyarakat dan juga penolakan praktik politik uang. Ia menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat Desa Sangkanjoyo, Sabarwangi, dan Kelurahan Kajen yang menjadi pionir terbentuknya Desa Pengawasan Pemilu di Kabupaten Pekalongan.

“Deklarasi 3 Desa Pengawasan Pemilu ini mudah-mudahan menjadi pionir bagi desa-desa lain yang ada di Kabupaten Pekalongan untuk turut andil dalam mengawal hak pilihnya dalam pesta demokrasi yang akan datang, kami harap masyarakat juga berani tolak politik uang demi terwujudnya pemilu yang bermartabat dan berintegritas” tegas Fahmi.

Fahmi pun mengapresiasi semangat masyarakat Desa Sangkanjoyo, Sabarwangi, dan Kelurahan Kajen, Kecamatan Kajen untuk datang bersama-sama mendeklarasikan Desa Pengawasan Pemilu.

“Mudah-mudahan deklarasi ini tidak hanya sekedar seremonial saja. Tetapi bisa diwujudkan dalam masa kampanye, masa tenang hingga hari pemungutan suara dalam pilkada 2020. Sehingga nantinya mudah-mudahan di Kabupaten Pekalongan sendiri tidak ada politik uang dalam Pilkada 2020,” harapnya.

Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan