Bawaslu Gandeng Kelompok Disabilitas Awasi Pemilu
|
Pekalongan - Bawaslu Kabupaten Pekalongan menggandeng kelompok disabilitas di Kabupaten Pekalongan untuk mengawasi Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Hotel Dafam pada Rabu, 9 Maret 2022 yang diikuti oleh puluhan penyandang disabilitas di Kabupaten Pekalongan. Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi melalui sosialisasi ini berharap, kelompok disabilitas bisa ikut mengawasi pemilu dan pilkada serentak di tahun 2024.
"Kami harap kepada bapak ibu peserta, bisa ikut berpartisipasi dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tahun 2024 nanti" Ungkap Fahmi.
Koordinator divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga turut menyampaikan bahwa (Sosialisasi) ini merupakan suatu ikhtiar dari Bawaslu Kabupaten Pekalongan kepada semua elemen masyarakat tanpa terkecuali termasuk sosialisasi kepada kelompok disabilitas di Kabupaten Pekalongan.
"Kita coba bangun persepsi dan tujuan bersama tentang bagaimana kita harus mempunyai spirit yang sama untuk ikut mensukseskan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dengan menjadi pengawas partidipatif, karena kita semua mempunyai hak pilih dan punya hak untuk mengawasi" Kata Ulil.
Peran partisipasi ini, lanjut Ulil sangat penting dan menjadi kesadaran kita bersama agar terwujudnya pemilu yang berintegritas dan bermartabat. Sehingga dengan penyelenggaraan pemilu yang adil dan berasaskan pemilu, maka sesuai dengan tema sosialisasi ini diharapkan dapat menghadirkan pemilu inklusif untuk semua.
Anggota KPU Kabupaten Pekalongan, Herminiastuti sebagai narasumber dalam acara ini juga turut menyampaikan bagaimana cara menghadirkan pemilu yang inklusif untuk semua terutama dengan menerapkan asas pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
"Dengan menerapkan asas pemilu, kita optimis dapat menghadirkan pemilu yang inklusif untuk semua elemen masyarakat tanpa terkecuali" kata Hermi.
Kemudian Ketua Bina Akses Kabupaten Pekalongan, Raden Ngaten Endang Tri Nurni Ningsih mengatakan semua masyarakat termasuk kelompok disabilitas mempunyai hak untuk menggunakan hak pilihnya di gelaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024 nanti, selain itu pihaknya juga mempunyai hak yang sama untuk melakukan pengawasan.
"Kami berterima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Pekalongan yang telah berkenan mengundang kami di acara sosialisasi ini, bahwasanya kami mempunyai hak yang sama untuk menggunakan hak pilih sekaligus melakukan pengawasan pada gelaran Pemilu dan Pilkada nanti dengan menjadi salah satu masyarakat pengawas partisipatif" Kata Endang saat menjadi narasumber.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Pengawasan Partisipatif antara Bawaslu Kabupaten Pekalongan dengan Bina Akses Kabupaten Pekalongan.
Laporan: Guslim
Editor: Div. Humas Bawaslu Kab. Pekalongan