Bawaslu Hadiri Review Kurikulum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan
|
Kajen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menghadiri workshop review kurikulum fakultas syariah IAIN Pekalongan pada tahun 2022 yang diselenggarakan di Ruang Aula Dekanat Fakultas Syariah lantai 2, Selasa, 24 Mei 2022 pukul 09.00 WIB. Workshop ini dihadiri oleh Wakil Rektor I Bid. Akademik, Dekan Fakultas Syariah, Wakil Dekan 1 Bid. Akademik, Stakeholder, para dosen, dan tenaga pendidik IAIN Pekalongan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi saat sesi tanya jawab menyampaikan, bahwa kurikulum yang telah disusun sudah sangat baik, terutama ilmu kepemiluan, ilmu pemilu dapat ditemukan di mata kuliah hukum kepartaian dan pemilu dan telah dimasukkan pada kurikulum program studi Hukum Tata Negara.
Bawaslu juga menyarankan adanya penambahan materi berkaitan dengan pidana pemilu. Karena penanganan pidana pemilu berbeda dengan pidana umum. Pidana pemilu lebih bersifat lex specialist.
“Kami sebagai lembaga penyelenggara pemilu (Bawaslu), juga mendukung penuh konsep ataupun program merdeka belajar kampus merdeka (MBKM) yang nantinya mahasiswa dapat leluasa belajar diluar kampus, artinya mahasiswa bebas untuk memilih instansi maupun institusi mana yang diinginkan untuk belajar diluar kampus” Kata Fahmi.
Dalam menjalankan konsep maupun program MBKM, Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga siap untuk menjadi objek pembelajaran mahasiswa IAIN Pekalongan khususnya mahasiswa Fakultas Syariah untuk belajar bersama berkaitan dengan pendidikan politik dan kepemiluan.
“Harapannya setelah lulus nanti, mahasiswa dapat menjadi praktisi hukum sesuai dengan keinginan dan kemampuan ilmu pada masing-masing mahasiswa yang telah dikuasai/dipahami. Termasuk kemampuan dibidang politik, hukum, dan pemilu” Pungkasnya.
Laporan: Guslim
Editor: Tim Humas Bawaslu Kab. Pekalongan