Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU INGATKAN PANWAS AD HOC HARUS JAGA KODE ETIK

BAWASLU INGATKAN PANWAS AD HOC HARUS JAGA KODE ETIK

Bawaslu Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Koordinasi Pembinaan kode etik bagi pengawas ad hoc pada pemilu 2024, di ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Rabu (8/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Kordiv SDMO dan Diklat, Nur Anis Kurlia, mengingatkan jajaran pengawas adhoc untuk melakukan kerja-kerja pengawasan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Pengawas pemilu selain mengawasi juga diawasi. Punya kode etik yang tidak boleh dilanggar. Jadi harus hati-hati. Ta'ati aturan" Kata Anis.

Penyelenggara pemilu yang bersifat permanen maupun ad hoc memiliki tanggung jawab yang sama sebagai penyelenggara pemilu.

"Penyelenggara ad hoc jika dilakukan secara menyimpang akan sangat berpotensi mengganggu kualitas hasil penyelenggaran pemilu," Tegas Anis.