Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jalin Kerjasama Dengan FH Unikal

Bawaslu Jalin Kerjasama Dengan FH Unikal
Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi (Kanan) usai penandatanganan naskah perjanjian kerjasama, Selasa, 22 Maret 2022.

 

PEKALONGAN- Setelah beberapa waktu lalu kedua belah pihak melakukan koordinasi, akhirnya Bawaslu Kabupaten Pekalongan sepakat untuk menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan (FH Unikal), Selasa 22 Maret 2022 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Adaro 2 Gedung F lantai 7 Jalan Sriwijaya Pekalongan. Kerjasama ini disambut baik oleh Dekan Fakultas Hukum Unikal Dr. Taufiq. Menurutnya, kerjasama yang diselenggarakan ini merupakan salah satu wujud implementasi dari visi misi Fakultas Hukum Unikal itu sendiri.

“Kami ucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pekalongan atas kerjasama ini. Semoga menjadi awal yang baik untuk masing-masing institusi, dan (Kerjasama ini) juga sebagai salah satu wujud visi misi yang ingin Fakultas Hukum Unikal capai. Yakni, selain menyelenggarakan pendidikan, kami (Fakutas Hukum Unikal) juga ingin lebih menguatkan kerjasama dengan semua institusi yang dapat menunjang kemajuan perguruan tinggi” Ungkap Taufiq.

Acara yang diselenggarakan diruang rapat ini di hadiri oleh Dekan Fakultas Hukum Unikal, Wakil Dekan 1, Wakil Dekan 2, Wakil Dekan 3, LPMU, Kabag Tata Usaha, Staf Tata Usaha,  Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pekalongan serta jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi mengatakan, penyelenggaraan kerjasama ini merupakan salah satu langkah untuk melakukan persiapan menuju penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak di tahun 2024. Oleh karenanya, dengan kerjasama ini diharapkan bisa saling bersinergi antara Bawaslu Kabupaten Pekalongan dengan Fakultas Hukum Unikal, baik di dunia kepemiluan, pendidikan, maupun dalam hal kelembagaan.

“Kami berharap dengan perjanjian ini, bisa bersinergi dalam bidang pendidikan politik, kepemiluan maupun pengawasan partisipatif. Karena hak untuk mengawasi penyelenggaraan pemilu tentunya dimiliki oleh setiap warga Negara Indonesia. Sehingga pada kesempatan ini kami berharap mahasiswa Fakultas Hukum Unikal dapat turut berkontribusi dalam pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada serentak di 2024 nanti” Ungkap Fahmi.

Mekanisme pengawasan partisipatif, lanjut Fahmi sederhananya nanti ketika sudah mulai tahapan pemilu digelar, “Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran langsung melaporkan kepada jajaran Bawaslu” Imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Pekalongan dengan Fakultas Hukum Unikal tentang Pendidikan Politik dan Pengawasan Partisipatif.

 

Laporan: Guslim
Editor: Div. Humas Bawaslu Kab. Pekalongan