Bawaslu Kabupaten Pekalongan Audiensi dengan Sekretaris Daerah, Perkuat Dukungan Kelembagaan
|
Kajen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melaksanakan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan sebagai upaya memperkuat sinergi dan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu. (Rabu 2 Juli 2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kabupaten Pekalongan menyampaikan beberapa hal strategis. Pertama, Bawaslu memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan terkait penyediaan sumber daya manusia untuk mengisi jabatan Kepala Subbagian (Kasubbag). Dukungan tersebut diperlukan apabila Bawaslu Republik Indonesia belum dapat menyediakan SDM untuk mengisi jabatan tersebut, sehingga dapat memenuhi salah satu persyaratan Bawaslu Kabupaten Pekalongan menjadi Unit Kerja Mandiri (UKM).
Kedua, Bawaslu Kabupaten Pekalongan menindaklanjuti surat permohonan yang sebelumnya telah diajukan kepada Sekretaris Daerah mengenai usulan hibah kendaraan operasional. Dukungan sarana dan prasarana tersebut diharapkan dapat menunjang efektivitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Pekalongan.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga menyampaikan kepada Sekretaris Daerah mengenai rencana pengajuan proposal kepada Bawaslu Republik Indonesia untuk pelaksanaan rehabilitasi gedung kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas fasilitas kerja guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara optimal.
Audiensi berlangsung dalam suasana yang penuh keakraban dan koordinatif. Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Bawaslu Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan semakin kuat dalam mendukung penguatan kelembagaan serta mewujudkan penyelenggaraan demokrasi yang berintegritas, profesional, dan berkualitas.