Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Awasi Jalannya Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025

 Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Budi Nur Hadi Wibowo, S.I.P

Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan bagian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Budi Nur Hadi Wibowo, S.I.P.

Kajen, 2 Juli 2025 - Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kabupaten Pekalongan pada Rabu, 2 Juli 2025 pukul 09.30 WIB di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan.

Pengawasan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan bagian Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Budi Nur Hadi Wibowo, S.I.P., dan didampingi oleh staf pengawasan, Eri Nugroho, S.H., sebagai bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pemilihan, khususnya pemutakhiran data pemilih, berjalan dengan tertib, transparan, dan akuntabel.

Meskipun saat ini belum memasuki masa tahapan Pemilu dan Pemilihan, Bawaslu Kabupaten Pekalongan memandang kegiatan ini sebagai iktikad baik untuk menjaga integritas data pemilih sejak awal. Pengawasan terhadap proses pemutakhiran data merupakan langkah awal penting demi mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan partisipatif.

Pleno terbuka ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan. Dalam kesempatan tersebut, Budi Nur Hadi Wibowo, S.I.P., memberikan masukan penting agar data pemilih yang mengalami perubahan, khususnya pemilih pemula serta perubahan status penduduk sipil menjadi anggota TNI atau Polri, dapat dikoordinasikan dengan instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk menjaga validitas dan akurasi data pemilih secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil pleno, total jumlah pemilih yang tercatat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2025 di Kabupaten Pekalongan mencapai 745.839 pemilih, dengan rincian 377.058 laki-laki dan 368.781 perempuan yang tersebar di 19 kecamatan dan 285 desa/kelurahan.
Hasilnya, KPU Kabupaten Pekalongan menetapkan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk Triwulan II Tahun 2025 sejumlah 745.839 pemilih, dengan jumlah laki-laki sebanyak 377.058 dan perempuan 368.781, yang ditetapkan melalui Keputusan KPU Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2025. Keputusan ini kemudian dilaporkan kepada KPU Provinsi Jawa Tengah, dan rencananya akan dilaksanakan rekapitulasi di tingkat Provinsi pada tanggal 4 Juli 2025.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan akan terus melakukan pengawasan pada setiap tahapan pemilihan, termasuk proses pemutakhiran data pemilih, guna memastikan tidak adanya potensi pelanggaran maupun sengketa yang dapat mencederai proses demokrasi.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi tahapan pemilu demi terciptanya pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

Jagad-Humas Bawaslu Kab Pekalongan