Bawaslu Kabupaten Pekalongan Awasi Pleno Terbuka PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
Pekalongan – Kamis (2/10/2025) pukul 10.00 WIB, Bawaslu Kabupaten Pekalongan melakukan pengawasan pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pekalongan.
Dalam kegiatan tersebut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Tohir, Anggota Bawaslu Budi Nur Hadi Wibowo dan Kusuma Wijaya, serta staf Sholawat Takbir Jagad Lanang. Acara juga dihadiri oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pekalongan, Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Polres Pekalongan, Polres Pekalongan Kota, serta Kodim 0710/Pekalongan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nur Hadi Wibowo, menyampaikan bahwa dalam rangka PDPB pihaknya telah menyampaikan surat imbauan serta memberikan saran perbaikan berdasarkan hasil uji petik maupun pemetaan Daftar Pemilih Khusus (DPK). “KPU sudah menanggapi, tetapi masih terdapat tiga data NIK yang tidak ditemukan dalam SIAK. Ke depan hal ini perlu ditindaklanjuti melalui coktas (pencocokan terbatas) agar tidak menimbulkan persoalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dari hasil coktas juga ditemukan adanya data pemilih yang tercatat meninggal tetapi ternyata masih hidup. “Ini menunjukkan masih ada data yang belum tersampaikan secara lengkap. Karena itu, KPU perlu lebih aktif menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan akurasi data,” tambahnya.
Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga meminta KPU memberikan penjelasan terkait data anomali sebanyak 370 serta alasan pengambilan sampel coktas yang hanya dilakukan di 130 desa/kelurahan tanpa mencakup Kecamatan Wonokerto, Sragi, Siwalan, dan Tirto. Hal ini penting agar masyarakat memahami mekanisme yang ditempuh serta menjamin transparansi proses pemutakhiran data pemilih.
Berdasarkan rekapitulasi hasil pleno, jumlah pemilih di Kabupaten Pekalongan tercatat sebanyak 760.069 orang, dengan rincian 384.229 pemilih laki-laki dan 375.840 pemilih perempuan yang tersebar di 285 desa/kelurahan di 19 kecamatan.
Dengan hasil ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan menjelang pelaksanaan Pemilu mendatang.
Humas Bawaslu Kab. Pekalongan