Bawaslu Kabupaten Pekalongan Awasi Rapat Pleno Penetapan DPT Pemilihan 2024
|
Pekalongan, 18 September 2024 – Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan turut mengawasi jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2024. Acara tersebut digelar di Hotel Dafam dan dihadiri berbagai pihak terkait.
Dalam rapat pleno tersebut, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi dasar pelaksanaan Pemilihan 2024 ditetapkan sebanyak 735.829 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 371.929 dan pemilih perempuan 363.900. Penetapan DPT ini merupakan hasil akhir dari proses pemutakhiran data pemilih yang melalui beberapa tahapan penting, yakni:
- Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), yang diumumkan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.
- Uji Publik dan Perbaikan, di mana tanggapan masyarakat diakomodasi dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
- Sinkronisasi Data, dilakukan oleh KPU dengan PPK melalui aplikasi SIDALIH untuk menghindari data ganda dan menyaring data yang tidak valid.
- Penetapan DPT, setelah proses sinkronisasi, di mana aplikasi SIDALIH dikunci sebagai dasar penetapan daftar tersebut.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nur Hadi Wibowo, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat, dan Partisipasi Masyarakat, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja KPU Kabupaten Pekalongan. Ia menilai KPU berhasil bekerja sama dengan Bawaslu dalam mewujudkan daftar pemilih yang akurat dan terkini.
"Kerja keras jajaran KPU dan sinergi yang baik dengan Bawaslu sangat penting dalam memastikan proses pemutakhiran data berjalan dengan baik. Ini menjadi langkah krusial dalam menghadirkan daftar pemilih yang valid untuk Pemilihan mendatang," ujar Budi.
Pleno sempat mengalami penundaan sekitar satu jam karena perwakilan dari bakal pasangan calon (bapaslon) Riswadi-Amin belum hadir. Untuk mempercepat jalannya rapat, Budi meminta KPU menghubungi langsung LO bapaslon tersebut. Dalam panggilan video yang diperdengarkan di hadapan forum, LO Riswadi menyatakan menerima hasil pleno dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran mereka.
Rapat pleno penetapan DPT ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan, yang turut menyaksikan proses penetapan daftar pemilih untuk Pemilihan 2024.
Dengan penetapan DPT ini, diharapkan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan akuntabel.
Humas Bawaslu Kab. Pekalongan