Bawaslu Kabupaten Pekalongan Berikan Pembekalan Penanganan Pelanggaran kepada Mahasiswa PPL UIN Gusdur
|
KAJEN-Bawaslu Kabupaten Pekalongan terus memperkuat sinergi dengan dunia pendidikan dalam pengawasan pemilu. Pada Rabu, 2 Juli 2025, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP dan Datin) Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Kusuma Wijaya, S.E., M.Ak., memberikan pembekalan materi kepada mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) dari Program Studi Hukum Tata Negara UIN KH Abdurrahman Wahid (UIN Gusdur).
Dalam penyampaiannya, Kusuma membahas secara rinci Mekanisme dan Prosedur Penanganan Pelanggaran di Bawaslu. Ia menekankan bahwa pemahaman terhadap proses penanganan pelanggaran adalah kunci dalam menjaga integritas pemilu.
“Mahasiswa harus mampu mencerna setiap proses penanganan pelanggaran di Bawaslu, sehingga nantinya bisa menjadi agen informasi yang turut menyosialisasikan pengawasan partisipatif kepada masyarakat luas,” ujar Kusuma.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Pekalongan dalam meningkatkan literasi kepemiluan bagi generasi muda, khususnya kalangan akademisi, agar semakin sadar dan peduli terhadap pentingnya pengawasan pemilu yang demokratis dan bermartabat.
Humas Bawaslu Kab. Pekalongan