Bawaslu Kabupaten Pekalongan Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan PDPB Triwulan III
|
Pekalongan, 30 September 2025
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III pada Selasa (30/9). Kegiatan ini digelar untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan valid menjelang tahapan pemilu mendatang.
Rapat koordinasi dihadiri oleh KPU Kabupaten Pekalongan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kementerian Agama (Kemenag), Kodim melalui Perwira Penghubung, Polres, serta Kesbangpol Kabupaten Pekalongan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Budi Nur Hadi Wibowo, menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi.
“Kami berharap kontribusi aktif dari semua pihak dalam memberikan informasi terkait data pemilih. Kami juga meminta Dinas PMD untuk mendorong pemerintah desa agar proaktif melaporkan data, baik pemilih yang sudah memenuhi syarat maupun yang tidak lagi memenuhi syarat karena meninggal dunia, pindah domisili, atau alasan lainnya,” jelasnya.
Dari sisi teknis, Sigit Prayitno dari KPU Kabupaten Pekalongan menjelaskan bahwa data pemilih PDPB bersumber dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan) yang disinkronkan melalui sistem Sidalih. Saat ini masih terdapat sekitar 300 data anomali yang akan ditangguhkan apabila tidak tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Ia menegaskan bahwa seluruh data pemilih bersifat satu pintu melalui KPU RI, sementara koordinasi dengan instansi daerah seperti Kodim, Polres, Disdukcapil, dan Kemenag dilakukan sebatas penyandingan data guna validasi.
Sementara itu, Ajid Suryo Pratondo, Kepala Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, menyampaikan bahwa Disdukcapil siap bekerja sama mendukung PDPB. Menurutnya, pihaknya terus mengoptimalkan pencatatan akta kematian melalui RT maupun desa sehingga kevalidan data lebih terjamin tanpa harus menunggu laporan keluarga. Selain itu, Disdukcapil juga setiap hari merekap data kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk yang dapat mendukung proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Dinas PMD dalam kesempatan tersebut menegaskan komitmennya untuk mendorong peran desa dalam pelaporan data pemilih. Kemenag menyatakan siap memberikan data terkait pemilih di bawah 17 tahun yang sudah menikah, sedangkan perwira penghubung Kodim menyampaikan kesediaannya menyediakan data anggota TNI baik yang baru masuk, masih dalam pendidikan, maupun yang purna tugas.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan berharap kolaborasi yang terjalin antara pengawasan oleh Bawaslu, pengelolaan data satu pintu oleh KPU, serta dukungan kependudukan dari Disdukcapil dapat menghasilkan daftar pemilih yang semakin valid, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Humas Bawaslu