Bawaslu Kabupaten Pekalongan Ikuti Pembahasan Perubahan RAB 2026 Secara Daring
|
KAJEN — Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengikuti Rapat Pembahasan Perubahan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah secara daring pada 12 Januari 2026.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas terbitnya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) revisi, yang mengharuskan adanya penyesuaian dalam perencanaan anggaran di seluruh jajaran Bawaslu. Melalui rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara menyeluruh guna memastikan setiap komponen anggaran selaras dengan kebijakan terbaru serta kebutuhan program kerja ke depan.
Partisipasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan dalam forum ini menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi anggaran, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu dapat berjalan secara optimal.
Dengan mengikuti pembahasan ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Langkah ini juga menjadi upaya untuk memastikan setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata serta mendukung penguatan kualitas demokrasi di daerah.
Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan