Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Teken NPHD

Bawaslu Kabupaten Pekalongan Teken NPHD

 

Kajen - Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020 bersama penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang, yakni Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pekalongan. Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Kabupaten Pekalongan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati Pekalongan, Senin (30/09/2019).

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Pekalongan H.Asip Kholbihi disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Wakil Bupati Pekalongan, Sekda Kabupaten Pekalongan, Asisten 1, OPD Kabupaten Pekalongan serta jajaran Bawaslu dan KPU Kabupaten Pekalongan. Dari hasil penandatanganan NPHD, Bawaslu Kabupaten Pekalongan mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan sebesar Rp. 7.216.584.000 Milyar. Nantinya anggaran tersebut akan digunakan untuk honorarium pengawas sebesar Rp. 4.710.100.000 Milyar,dengan rincian Pengawas TPS berjumlah 1.535, Pengawas Desa berjumlah 285 orang dan Pengawas Kecamatan 3 orang dikalikan 19 Kecamatan yang berjumlah 57 orang, kemudian anggaran lainnya digunakan untuk pengadaan barang dan jasa sebesar 2.506.484.000 Milyar. Yang mana angka ini sudah melalui mekanisme rasionalisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk pencairan dana hibah sendiri dilakukan dengan 3 tahap yakni tahap pertama paling lambat 14 hari kerja setelah ditetapkannya DPA PPKD Tahun anggaran 2020 sebesar 40%, tahap kedua sebesar 50% dan tahap ketiga 10%.

Bawaslu Kabupaten Pekalongan siap memanfaatkan anggaran ini sesuai dengan tupoksi dan mempertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Editor : Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan