Bawaslu Kembangkan Desa Jrebengkembang Jadi Desa Pengawasan
|
Karangdadap - Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengembangkan Desa Jrebengkembang Kecamatan Karangdadap menjadi desa pengawasan, pada Rabu (23/2) di Aula Balaidesa Jrebengkembang.
Pemilihan desa ini dikarenakan Kecamatan Karangdadap belum ada Desa Pengawasan maupun desa anti politik uang.
Kepala DesanJrebengkembang, Suroto mengatakan pihaknya selalu mendukung penuh kerja Bawaslu dalam hal menyampaikan Pengawasan partisipatif pada event 2024 nanti.
"Tentunya sesuai aturannya, kami dari pemerintah desa tidak akan condong kemanapun" tandasnya.
Suroto menambahkan, dengan adanya sosialisasi ini diharapkan agar penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada kedepannya tanpa politik uang.
"Kita berikhtiar bersama bagaimana agar pilkada dan pilpres kedepan bisa murah, dalam arti tidak ada politik uang didalamnya" tambahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi menyampaikan, pemilu merupakan even pergantian pemimpin secara sah dan legal. Oleh karenanya kita harus bersama-sama dalam melakukan pengawasan.
"Kalau diawasi bareng dengan masyarakat, kita bisa meminimalisir politik uang" tambah Fahmi
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Ulil Albab menyampaikan, dengan pengembangan desabpengawasan di Jrebengkembang ini diharapkan bisa ketok tular kepada masyarakat lain, dan nanti di 2024 bisa ikut turut andil dalam mengawasi, baik sebagai masyarakat umum maupun sebagai penyelenggara pemilu.
"Masyarakat jrebengkembang diharapkan ikut terlibat dalam mengawal proses-proses tahapan pemilu pada gelaran 2024 nanti" pungkasnya.
Laporan: Agus Salim
Editor: Div. Humas Bawaslu Kab. Pekalongan