Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KEMBANGKAN DESA PENGAWASAN

BAWASLU KEMBANGKAN DESA PENGAWASAN

Desa Bugangan Kecamatan Kedungwuni Dijadikan Desa Pengawas

Kedungwuni- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan mengembangkan desa pengawasan. Bawaslu menunjuk desa Bugangan Kecamatan Kedungwuni menjadi objek Desa Pengawasan yang dikembangan. Pengembangan desa ini dilakukan Bawaslu dalam rangka merawat demokrasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dul Fahmi, di Aula Balaidesa Bugangan, Rabu malam (17/03) pukul 21.00 WIB.

“Selain merawat demokrasi, kita sama-sama belajar demokrasi,  menyampaikan pendidikan politik dan menyampaikan sosialisasi pengawas partisipatif. Ini merupakan tanggungjawab kami sebagai penyelenggara pemilu” Ujar Fahmi.

Dalam sosialisasi pengembangan desa pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Pekalongan mengajak masyarakat bagaimana menjadi pengawas partisipatif yang turut andil dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Selain itu, Bawaslu juga mengarahkan masyarakat untuk menjadi pemilih yang  baik.

“Harapannya, setelah sosialisasi ini masyarakat dapat bersinergi dan berkolaborasi kepada Bawaslu. Misalnya dengan mengadakan diskusi yang melibatkan Bawaslu” Lanjut Fahmi.

Pemilu dan Pilkada itu merupakan moment yang sangat penting, karena pemilu maupun pilkada itu menjadi sarana perebutan kekuasaan. Sehingga kita diharapkan terlibat untuk mengawal demokrasi agar bisa berjalan dengan baik serta meminimalisir adanya praktik-praktik pelanggaran yang terjadi pada pemilu maupun pilkada.

Kegiatan sosialisasi pengembangan desa pengawasan ini juga turut dihadiri oleh Koordinator Divisi Humas dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiudin. Dia berharap, adanya desa pengawasan ini bisa turut aktif dalam mengawal demokrasi.

“Kami harap dengan adanya desa pengawasan ini turut aktif dalam melakukan pengawasan penyelenggaran pemilu maupun pilkada dimasa mendatang” Ungkap Rofi.

Sebelumnya, pada tahun 2020. Bawaslu Kabupaten Pekalongan telah membentuk 3 (Tiga) Desa Pengawasan di Kecamatan Kajen. 3 (Tiga) desa tersebut diantaranya, Desa Sangkanjoyo, Desa Sabarwangi, dan Kelurahan Kajen.