Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU KOORDINASI KE KEJARI KABUPATEN PEKALONGAN JELANG PILKADA 2020

BAWASLU KOORDINASI KE KEJARI KABUPATEN PEKALONGAN JELANG PILKADA 2020
Foto Kunjungan Bawaslu ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Jum'at (31/1).


Kajen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Jum’at, 31 Januari 2020 Pukul 09.00 Wib. Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Kajari Kabupaten Pekalongan, Mardani.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan rangkaian dari koordinasi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan. "Kedatangan kami merupakan bagian dari koordinasi dengan instansi terkait menjelang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020” ungkap Fahmi.

Lanjut Fahmi, koordinasi ini sangat penting sebagai sarana penyamaan perspektif antarlembaga. Sebab, dalam menangani setiap pelanggaran pidana pemilihan peran kejaksaan sangat dibutuhkan karena sudah dirasakan dalam setiap proses penanganan pelanggaran pidana pada pemilu dan pilgub tahun lalu.

Pertemuan ini juga membahas terkait persiapan dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilihan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2020. Sebab, sesuai tahapan, sekitar bulan Maret 2020 akan dibentuk Tim Sentra Gakkumdu Pilkada.

Sebagai sarana pencegahan awal, Bawaslu Kabupaten Pekalongan telah melakukan kegiatan sosialisasi kepada kelompok sasaran. Bahkan, Bawaslu Kabupaten Pekalongan sudah melaksanakan kegiatan pembentukan 3 Desa Anti Politik Uang di Kecamatan Kedungwuni dan 3 Desa Pengawasan di Kecamatan Kajen sebagai upaya dalam mengimplementasikan amanah Undang-Undang Pemilu yakni Partisipasi Masyarakat.

Kajari Kabupaten Pekalongan, Mardani berharap pertemuan ini dapat meningkatan sinergi khususnya antara Bawaslu Kabupaten Pekalongan dengan Kejaksaaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam menghadapi pilkada ke depan. Mengingat waktu penanganan tindak pidana pemilihan sangat singkat.

Kunjungan tersebut ditutup dengan penyerahan buku “Hasil Kinerja Pengawasan Pemilu 2019” dan Buku “Bukan Catatan Kaki Demokrasi” yang diserahkan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Mardani.


Laporan: Agus Salim
Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan