Bawaslu Perkuat Sinergisitas Dengan Polres Pekalongan
|
Kajen – Bawaslu Kabupaten Pekalongan memperkuat sinergisitas dengan Polres Pekalongan. Sinergisitas kedua lembaga ini harus tetap terjaga dan solid, mengingat pada pemilu serentak 2024 akan dibentuk sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pekalongan yang akan menangani kasus-kasus pidana pemilu. Pertemuan ini disambut langsung oleh Kapolres Pekalongan, Arief Fajar Satria di Mapolres Pekalongan pada Rabu, (20/07/2022). Dalam pertemuan ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi menyampaikan persiapan pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024, yang akan dimulai dengan pendaftaran peserta pemilu pada 29 Juli 2022. Mengingat tahapan pemilu telah dimulai pada 14 Juni 2022 kemarin.
“Pertemuan perdana ini sekaligus menjadi silaturahmi antara Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pekalongan dengan Polres Pekalongan setelah selesainya penyelenggaraan Pilbup 2020. Kemudian, kami (Bawaslu) mohon ijin menyampaikan sejak awal mengenai permohonan personil dari Polres Pekalongan untuk Gakkumdu Kabupaten Pekalongan pemilu 2024 nanti. Tentunya surat resmi permohonan personil Gakkumdu kami sampaikan ketika sudah ada instruksi dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah” kata Fahmi.
Sementara itu Kapolres Pekalongan, Arief Fajar Satria juga menyampaikan pihaknya siap bekerjasama membantu Bawaslu dalam penegakan hukum pidana pemilu pada gelaran pemilu serentak 2024.
“Harapannya penyelenggaraan pemilu 2024 berjalan dengan aman, lancar dan kondusif” ujar Arief.
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Nur Anis Kurlia juga turut menyampaikan bahwa pertemuan antar lembaga ini merupakan pertemuan yang kedua setelah sebelumnya Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga sempat melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Pekalongan.
“Kita berharap kedepan lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dapat saling bersinergi dalam menghadapi tantangan pelaksana pemilu serentak tahun 2024 mendatang” pungkas Anis.
Laporan: Agus Salim
Editor: Tim Humas Bawaslu Kab. Pekalongan