Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Resmi Buka Pendaftaran Panwascam, Hanya 3 Hari Lhoh!

Penerimaan Berkas Pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan

Penerimaan Berkas Pendaftaran Panwascam di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan

Bawaslu Kabupaten Pekalongan membuka pendaftaran untuk seleksi Pengawas Pemilihan Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan Tahun 2024.

Pendaftaran resmi dibuka pada Minggu 5 Mei sampai dengan Selasa 7 Mei 2024. Mulai pukul 09.00 sampai dengan 17.00 WIB, namun untuk hari terakhir dilayani hingga pukul 23.59 WIB.

Kordiv SDMOD Bawaslu Kabupaten Pekalongan M Anis Sofwan mengungkapkan pada perekrutan badan adhoc kali ini berbeda dengan perekrutan sebelumn-sebelumnya. Bawaslu tidak membuka seluruh formasi di semua kecamatan. Namun hanya sebagian berdasarkan kebutuhan hasil evaluasi panwascam existing.

“Kali ini bawaslu tidak buka (perekrutan) semuanya. Formasi kali ini adalah kekurangan dari hasil evaluasi panwascam pemilu kemarin (existing),” jelas Anis.

Panwaslu Kecamatan yang terdiri dari Peserta Existing, yaitu peserta yang berasal dari anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024.

Berdasarkan hasil evaluasi peserta existing Bawaslu Kabupaten Pekalongan membuka pendaftaran untuk 12 kecamatan dengan total kebutuhan 19 orang, dengan rincian sebagai berikut :

NO

KECAMATAN 

JUMLAH

1

Kandangserang

1 Orang

2

Doro

2 Orang

3

Kajen

2 Orang

4

Kesesi

1 Orang

5

Sragi

1 Orang

6

Bojong

2 Orang

7

Wonopringgo

2 Orang

8

Kedungwuni

3 Orang

9

Buaran

1 Orang

10

Tirto

1 Orang

11

Wiradesa

1 Orang

12

Karangdadap

2 Orang

 

Syarat untuk mendaftar peserta baru diantaranya Warga Negara Indonesia, Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun, Setia kepada Pancasila UUD 1945, NKRI, Tidak pernah dipidana penjara, Berdomisili di wilayah Kabupaten, Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil serta Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilihan.

“Untuk pendaftaran kami layani di kantor, bisa lewat email bisa juga kirim pos,” tambahnya.

Pihaknya berharap masyarakat kabupaten pekalongan bisa ikut berpartisipasi aktif mengawasi pemilihan pilbup dan pilgub 2024 dengan menjadi pengawas pemilu.

Penerimaan pendaftaran hanya dibuka selama 3 hari. Pendaftaran dapat diperpanjang pada 8 Mei, jika pendaftar di kecamatan tersebut belum memenuhi dua kali kebutuhan. Setelah itu berkas persyaratan diteliti dan diproses 9-11 Mei dan hasilnya akan diumumkan 12 Mei.

“Penerimaan pendaftaran hanya dibuka selama 3 hari, ayo segera daftar” pungkasnya.

Humas Bawaslu Kabupatean Pekalongan