Bawaslu Sampaikan Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2020
|
Kajen – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menyampaikan evaluasi pelaksanaan pengawasan dalam pilkada 2020 kemarin. Evaluasi ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi dan dihadiri pimpinan DPRD, H. Sumar Rosul dan H. Mirza Kholik, serta perwakilan dari Bakesbangpol Kab. Pekalongan di Aula KPU Kabupaten Pekalongan, Jl. Mandurorejo Kajen, Kamis (8/9/2022).
“Bawaslu dalam menjalankan tugasnya, ada 3 fungsi yang harus dilakukan, yang pertama fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan pelanggaran” katanya.
Dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan beberapa program yang berkaitan dengan partisipasi masyarakat seperti melakukan pembentukan desa pengawasan dan desa anti politik uang. Selain itu, Bawaslu Kabupaten Pekalongan juga telah melakukan perjanjian kerja sama dengan FH Unikal dan nota kesepahaman (MoU) dengan Bina Akses Kabupaten Pekalongan.
“Memang dalam menjalankan tugas, ada beberapa faktor kendala, salah satunya keterbatasan anggaran yang banyak dirasionalisasi (dalam pilkada 2020) dan dialihkan ke penanganan covid-19 sehingga mempengaruhi kegiatan sosialisasi” Ujarnya.
Harapannya, penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun 2024 nanti dapat berjalan denga naman, lancar dan demokratis.
Laporan: Agus Salim
Editor: Tim Humas Bawaslu