BAWASLU TERIMA MAHASISWA PPL MAGANG
|
Kajen- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan menerima sebanyak 8 mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) IAIN Pekalongan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan, pada Selasa (7/1). Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi menyambut kedatangan 8 mahasiswa PPL IAIN dan sekaligus menjelaskan gambaran umum kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
“Selamat datang mahasiswa PPL IAIN, dan terima kasih kepada IAIN Pekalongan karena telah mempercayakan kami sebagai tempat magang atau PPL” Ungkap Fahmi.
Dosen Pembimbing PPL, Uswatun Khasanah menyampaikan berkaitan dengan pembagian dan pengarahan terhadap mahasiswanya, menyerahkan semuanya kepada pihak Bawaslu Kabupaten Pekalongan. “Berkaitan dengan teknis pembagian tugas dan arahannya, kami serahkan semua kepada Bawaslu Kabupaten Pekalongan” Ungkap Ana.
Selain itu Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Kabupaten Pekalongan Nur Anis Kurlia mengenalkan semua divisi yang ada di Bawaslu Kabupaten Pekalongan. “Ada 5 divisi di Bawaslu Kabupaten Pekalongan, yang pertama Divisi Penyelesaian Sengketa, kedua Divisi Hukum Data dan Informasi Humas, ketiga Divisi Penindakan Pelanggaran, Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga, dan terakhir divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia” Ungkap Anis.
Dengan adanya mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) IAIN Pekalongan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan nantinya diharapkan bisa turut andil dalam pengawasan partisipatif yang telah menjadi program dari Bawaslu. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum Data, Informasi, dan Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan Wahyudi Sutrisno dan sekaligus sebagai penutup acara serah terima mahasiswa PPL.
“Pengawasan partisipatif telah menjadi program Bawaslu sesuai amanah undang-undang, sehingga harapannya dengan adanya mahasiswa PPL ini nantinya juga dapat berkecimpung dalam pengawasan partisipatif masyarakat” Tutup Wahyudi.
Laporan : Agus Salim
Editor: Humas Bawaslu Kabupaten Pekalongan