CEGAH HOAKS PEMILU, BAWASLU AJAK PEGIAT MEDSOS CIPTAKAN DEMOKRASI SEJUK
|
PEKALONGAN – Dalam rangka mencegah berita-berita hoaks pada pemilu 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Pekalongan lakukan cara dengan mengajak pegiat-pegiat media sosial untuk menciptakan demokrasi yang menyejukkan. Hal ini disampaikan Ulil Albab saat membuka acara sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif dengan tema “Pengawasan dan Pencegahan Penyebaran Hoaks di Media Sosial” pada Kamis, 3 November 2022 di Hotel Dafam Pekalongan. Kegiatan ini diikuti oleh pegiat media sosial, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan dan pemuda seperti PMII, HMI, GP Ansor, IRM, IPNU dan lain sebagainya.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk menjadi volunteer anti hoaks terhadap segala macam berita-berita bohong yang nantinya akan muncul ditengah-tengah penyelenggaraan pemilu 2024 dengan cara turut andil dalam membuat suasana kondusif dan produktif di ruang-ruang media sosial” Ungkap Ulil Albab, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kab. Pekalongan.
Ulil menilai, serangan hoaks yang dibuat oleh penyebar hoaks di tengah-tengah tahapan pemilu berjalan, akan mengganggu kelancaran atau suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di Kabupaten Pekalongan.
“Kami harap, dengan ikhtiar yang di gaungkan oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan, ruang-ruang media sosial diisi dengan konten yang sehat dan informasi-informasi pemilu yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan” tambah Ulil.
Sementara itu, Founder Pekalongan Curhat (Pekcur), Muhammad Luthfi yang sekaligus menjadi narasumber pada kegiatan ini mengemukakan gagasannya mengenai bagaimana cara melawan hoaks dengan tepat. Ia mengungkapkan melawan hoaks bukan hanya kampanye anti hoaks di media-media sosial, media massa atau dengan memasang baliho-baliho besar dengan bertuliskan Lawan Hoaks dan sebagainya, melainkan dengan cara perang total di media sosial.
“Perang total dalam hal ini, apabila ada yang menyebarkan berita hoaks di facebook atau jejaring media sosial lainnya, yaa kita ikut komentar dengan menyandingkan data dan fakta yang sebenarnya atas informasi hoaks tersebut. Agar informasi bohong tersebut hilang atau kalah” tegas Luthfi.
Lantas bagaimana agar pengguna media sosial tidak terjerumus dengan informasi hoaks, Luthfi menyarankan untuk memperoleh berita dari sumber-sumber berita yang terpercaya, bukan berita yang didapat dari media-media abal-abal. Kemudian Luthfi juga menyarankan untuk berbijak dalam menggunakan media sosial, “Sebab jari kita riskan sekali untuk turut menyebarkan hoaks yang berujung kena pasal-pasal UU ITE” Pungkasnya
Laporan: Agus Salim
Editor: Tim Humas Bawaslu Kab. Pekalongan