Digitalisasi Administrasi Pengawasan, Wujud Komitmen Bawaslu Menuju Tata Kelola Modern dan Akuntabel
|
Surabaya — Digitalisasi menjadi langkah strategis Bawaslu dalam memastikan proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan berjalan transparan, akuntabel, serta mudah diakses. Hal itu disampaikan oleh Diana Ariyanti, Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, saat menjadi narasumber Diskusi Hukum Selasa (DHS) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Selasa (11/11/2025).
Dalam paparannya berjudul “Inovasi dan Digitalisasi Administrasi Hasil Pengawasan Pemilu dan Pemilihan 2024”, Diana menegaskan bahwa Bawaslu dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi memperkuat tata kelola hasil pengawasan yang cepat, tertib, dan terverifikasi.
“Dokumen hasil pengawasan adalah bagian penting dari pertanggungjawaban kelembagaan, terutama saat Bawaslu memberikan keterangan dalam perkara PHPU maupun PHP di Mahkamah Konstitusi. Karena itu, pengelolaan administrasi pengawasan harus dilakukan secara digital, tertata, dan mudah ditelusuri,” jelasnya.
Ia menyoroti sejumlah permasalahan yang kerap dihadapi di lapangan, seperti dokumen hasil pengawasan yang tidak tertata dengan baik, sulit diakses, serta keterbatasan kemampuan pengawas TPS dalam melakukan dokumentasi. Untuk menjawab tantangan tersebut, Bawaslu Jawa Tengah telah mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 751/TI.07/K.JT/05/2023 dan Surat Instruksi Nomor 257/PM.00/K.JT/11/2024 yang mengatur tata kelola digitalisasi dokumen hasil pengawasan di seluruh jajaran kabupaten/kota.
Selain itu, Bawaslu Jateng juga mengembangkan berbagai inovasi pendukung, seperti penyusunan roadmap kerawanan tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, pembuatan pedoman dan template Form A laporan hasil pengawasan, hingga video tutorial tugas pengawas TPS.
Menurut Diana, langkah digitalisasi ini bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan budaya kerja agar seluruh jajaran pengawas terbiasa dengan sistem administrasi yang rapi dan terukur.
“Inovasi dan digitalisasi akan memperkuat integritas proses pengawasan, memastikan bukti dan data dapat diakses dengan cepat, serta menjadi fondasi untuk pengawasan yang berintegritas,” tutupnya.
Humas Bawaslu Kab Pekalongan