Dorong Literasi Demokrasi, Bawaslu Pekalongan Hadirkan “Pojok Baca Demokrasi”
|
KAJEN - Masih dalam rangkaian semarak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, Bawaslu Kabupaten Pekalongan meresmikan Pojok Baca Demokrasi, Rabu (9/4). Acara peresmian ini turut disaksikan oleh sejumlah stakeholder daerah seperti Badan Kesbangpol, Kejaksaan, Kodim, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan.
Pojok Baca Demokrasi merupakan perpustakaan mini yang diinisiasi oleh Bawaslu Kabupaten Pekalongan sebagai ruang literasi terbuka bagi masyarakat, khususnya yang ingin mendalami isu-isu seputar demokrasi dan kepemiluan. Koleksi buku yang tersedia mencakup berbagai publikasi hasil pengawasan pemilu dan pemilihan dari Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah, serta buletin-buletin terbitan Bawaslu dari berbagai daerah di provinsi tersebut.
Terletak di Ruang Pojok Pengawasan Bawaslu Kabupaten Pekalongan, pojok baca ini menawarkan suasana yang nyaman untuk membaca dan berdiskusi. Pengunjung dapat duduk santai sambil mengeksplorasi berbagai referensi yang tersedia. Selain itu, Bawaslu juga membuka kesempatan bagi mahasiswa atau peneliti yang ingin melakukan studi dan penelitian di lembaga pengawas pemilu tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Mohamad Tohir, menyampaikan harapannya bahwa keberadaan Pojok Baca Demokrasi dapat menjadi sarana untuk menambah dan meningkatkan literasi demokrasi di kalangan masyarakat. “Kami ingin menciptakan ruang belajar yang terbuka dan inklusif agar masyarakat semakin melek terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan,” ujarnya.
Sebagai bentuk apresiasi, pada saat peluncuran, perwakilan stakeholder yang hadir diberikan kenang-kenangan berupa buku karya jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Pekalongan. Tak hanya itu, bagi masyarakat yang berkunjung ke Pojok Baca Demokrasi, juga berkesempatan mendapatkan buku serupa selama persediaan masih ada.
Peresmian pojok baca ini menjadi salah satu inovasi Bawaslu Kabupaten Pekalongan dalam memperluas jangkauan pendidikan politik dan membangun kesadaran publik terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam setiap proses demokrasi.