Efektifkan Pengelolaan BMN, Bawaslu Hadirkan Narasumber Profesional
|
Kajen- Dalam mengefektifkan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Bawaslu Kabupaten Pekalongan menghadirkan narasumber profesional untuk melatih para jajaran staf Sekretariat. Narasumber tersebut didatangkan dari unsur Pemda Kabupaten Pekalongan dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Pelatihan pengelolaan BMN ini diselenggarakan di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Jalan Mandurorejo, Kajen, pada Kamis 24 Maret 2022 pukul 10.00 WIB dan diikuti oleh seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Ahmad Dzul Fahmi mengatakan, “Semua peserta diharapkan mampu menyerap ilmu yang diberikan oleh kedua narasumber dan dapat diimplementasikannya dengan baik dalam mengelola BMN di Bawaslu Kabupaten Pekalongan” Katanya saat memberikan sambutan dalam pelatihan pengelolaan BMN.
BMN yang ada di kantor, lanjut Fahmi, merupakan asset negara yang diamanahkan kepada kita yang wajib untuk dijaga, dirawat, dan dikelola dengan baik sehingga BMN tersebut dapat digunakan selama mungkin dan pemanfaatannya dapat dinikmati sebaik mungkin selama kita bekerja di Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
“Penting kiranya kita untuk tertib administrasi dan menjaga seluruh asset negara ini (BMN) dengan sebaik mungkin” Ungkapnya.
Sari Wulandari selaku narasumber pertama yang menjabat sebagai fungsional penilai pemerintah BPKD Kabupaten Pekalongan, mengatakan, dalam melaksanakan pengelolaan BMN, harus dilandasi oleh aturan-aturan yang berlaku, agar dalam mengelola tidak keliru.
“Aturan dalam mengelola BMN yakni UU No. 1 tahun 2004, kemudian PP No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi PP No.28 tahun 2020, dan aturan Permendagri No.19 tahun 2016, itulah yang menjadi pedoman dalam mengelola BMN” Ungkap Sari dalam memaparkan materi.
Sedangkan narasumber kedua Pengelola BMN Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Rudi Witoko berpesan kepada seluruh jajaran staf sekretariat untuk lebih teliti dan sabar dalam mengelola BMN, mengingat pekerjaan pengelolaan BMN siklusnya sangat panjang.
“Dari perencanaan sampai pemusnahan, penghapusan, dan penatausahaan. Semua siklus itu harus dilalui dengan sabar dan teliti” Ungkap Rudi.
Perlu diketahui sebelumnya Bawaslu Kabupaten Pekalongan telah mengadakan beberapa pelatihan guna meningkatkan kualitas SDM jajaran sekretariat yang diantaranya dengan mengadakan pelatihan pengelolaan ketatausahaan dan kearsipan, pelatihan pembuatan video, teknik penulisan berita dan teknik menulis buku.
Laporan: Guslim
Editor: Tim Humas Bawaslu Kab. Pekalongan